Kompetensi Guru Profesional - Guru adalah salah satu unsur
penting yang harus ada sesudah siswa. Apabila seorang guru tidak punya sikap
profesional maka murid yang di didik akan sulit untuk tumbuh dan berkembang
dengan baik. Hal ini karena guru adalah salah satu tumpuan bagi negara dalam
hal pendidikan. Dengan adanya guru yang profesional dan berkualitas maka akan
mampu mencetak anak bangsa yang berkualitas pula. Kunci yang harus dimiliki
oleh setiap pengajar adalah kompetensi. Kompetensi adalah seperangkat ilmu
serta ketrampilan mengajar guru di dalam menjalankan tugas profesionalnya
sebagai seorang guru sehingga tujuan dari pendidikan bisa dicapai dengan baik.
Sementara itu, standard kompetensi yang tertuang ada dalam
peraturan Menteri Pendidikan Nasional mengenai standar kualifikasi akademik
serta kompetensi guru dimana peraturan tersebut menyebutkan bahwa guru
profesional harus memiliki 4 kompetensi guru profesional yaitu kompetensi
pedagogik dan kompetensi kepribadian, profesional serta kompetensi sosial.
Dari 4 kompetensi guru profesional tersebut harus dimiliki
oleh seorang guru melalui pendidikan profesi selama satu tahun.