Senin, 15 Juni 2020

Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru di Masa Covid-19


Pada Hari Senin (15 Juni 2020) disepakati Keputusan Bersama terkait penyelenggaraan pambelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi corona virus disease (Covid-19). Keputusan bersama ini melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri.

Melalui siaran pers yang dilaksanakan secara streaming melalui akun Youtube Kemndikbud RI, keputusan bersama ini akan menjadi panduan bagi semua pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah, dan pendidikan tinggi. Utamanya dalam menyelenggarakan pembelajaran di awal tahun pelajaran 2020/2021 yang sekaligus masih dalam masa pandemi Covid-19.


Sesuai yang disampaikan oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A dalam video streaming tersebut, prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tetap menempatkan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama. Sehingga untuk itu, berbagai ketentuan dalam menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi ini. Mulai dari pola pembelajaran untuk PAUD, SD/MI/SLB, hingga SMA/MA/SMK, proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka, tahapan pembelajaran tatap muka di zona hijau, dan hal-hal terkait lainnya.

Tahun Pelajaran Baru Tetap Dimulai Juli 2020

Tahun Pelajaran 2020/2021 tetap akan dimulai pada bulan Juli 2020. Jika merujuk pada kalender pendidikan kemenag sebelumnya, RA dan Madrasah akan memulai tahun pelajaran baru pada tanggal 13 Juli 2020.

Pembelajaran dengan Tatap Muka

Namun untuk daerah yang berada di zona kuning, orange, dan merah, dilarang untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Pembelajaran pada sekolah dan madrasah di ketiga zona tersebut harus dilakukan secara Belajar dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Terkecuali bagi sekolah dan madrasah yang berada di zona hijau dapat melakukan pembelajaran tatap muka dengan serangkaian perizinan mulai dari tingkat Pemda atau Kantor Kemenag setempat, dan orang tua siswa. Pun satuan pendidikan telah memenuhi semua persyaratakn untuk menggelar pembelajaran tatap muka.


Yang tidak kalah penting, pembelajaran tatap muka bagi sekolah dan madrasah yang berada di zona hijau tidak otomatis berlaku bagi semua jenjang. Ada tahapan bagi masing-masing jenjang.

Bulan pertama dan kedua daerah tersebut dalam status zona hijau, hanya jenjang SMA, MA, SMK, MAK, SMP, dan MTs yang boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka. Dimana pada dua bulan pertama sekolah tersebut masih dalam masa transisi dan baru pada bulan ketiga memasuki masa kebiasaan baru (New Normal). Dua bulan pertama ini jenjang di bawahnya belum boleh bertatap muka.

Tiga bulan setelah daerah tersebut berada dalam status zona hijau, barulah jenjang SD, MI, dan SLB boleh menggelar pembelajaran tatap muka. Dengan tahapan sama seperti jenjang di atasnya dua bulan pertama masuk sekolah dalam masa transisi dan bulan selanjutnya memasuki masa kebiasaan baru (New Normal).

Lima bulan setelah daerah tersebut berada dalam status zona hijau, giliran TK dan RA (PAUD) boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka.




Untuk mempermudah pemahaman, simak contoh kasus sebagai berikut:
  1. Bukan Juni atau Juli, Kabupaten AA ditetapkan sebagai daerah status hijau
  2. Pada bulan Juli SMA, MA, SMK, MAK, SMP, dan MTs dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka (fase masa transisi), jenjang di bawahnya belum boleh menggelar tatap muka.
  3. Bulan Agustus SMA, MA, SMK, MAK, SMP, dan MTs dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka (fase masa transisi), jenjang di bawahnya belum boleh menggelar tatap muka.
  4. Bulan September SD, MI, dan SLB dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka (fase masa transisi). Sedang SMA dan sederajat memasuki fase New Normal.
  5. Bulan Oktober SD, MI, dan SLB dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka (masa transisi). Sedang SMA dan sederajat memasuki fase New Normal.
  6. Bulan November PAUD dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. Sedang SMA sederajat dan SMP sederajat memasuki fase New Normal.
Jika ditengah tahapan tersebut tiba-tiba status daerah (Kabupaten AA) mengalami perubahan (menjadi kuning, orange, atau merah), maka seluruh satuan pendidikan wajib ditutup kembali. Dan tahapan di atas akan diulang kembali (diulang dari awal) ketika status daerah kembali masuk zona hijau.

Untuk sekolah dan madrasah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka wajib memenuhi serangkaian persyaratan sesuai dengan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.

Selain itu juga ketentuan terkait jarak minimal dan jumlah maksimal siswa dalam satu kelas, sebagai berikut:
  • Pendidikan dasar dan menengah: jaga jarak minimal 1,5 m dan maksimal 18 peserta didik/kelas
  • SLB: jaga jarak min. 1,5 m dan maks. 5 peserta didik/kelas
  • PAUD: jaga jarak min. 1,5 m dan maks. 5 peserta didik/kelas
Jumlah hari dan jam belajar dengan sistem pergiliran rombongan belajar (shift) ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan.


Sumber : ayomadrasah.com

Minggu, 07 Juni 2020

Senin, 18 Mei 2020

SOAL PENELAIAN AKHIR TAHUN (PAT)


Bagi Guru atau Madrasah yang membutuhkah soal-soal Penilaian Akhir Tahun, berikut kami bagikan soal Penilaian Akhir Tahun untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah. Soal yang kami bagikan mulai kelas 1 sampai dengan kelas 5 MI, hal ini karena untuk kelas 6 sudah melaksakan Ujian Akhir Madrasah. Semoga soal-soal yang kami bagikan bermanfaat untuk Anda.

Berikut link download soal PAT



Kamis, 16 April 2020

Minggu, 08 Desember 2019

Raport K13 Kelas 3 dan 6 Semester 1



Bagi madrasah yang belum siap mengerjakan ARD yang diakrenakan oleh beberapa hal misalnya; prasarana (komputer) belum memenuhi standart spesifikasi, sumberdaya yang belum siap atau mungkin batas waktu pembagian yang belum bisa terpenuhi tentunya masih membutuhkan aplikasi ofiline,berikut kami posting aplikasi raport K 13 berbasisi Excell untuk kelas 3 dan kelas 6 semester 1, karena untuk kelas yang lainnya sudah pernah saya upload pada postingan sebelumnya.


Selasa, 30 Juli 2019

Manajemen Pendidikan: Pengertian, Ruang Lingkup, Fungsi, dan Tujuannya

Manajemen Pendidikan: Pengertian, Ruang Lingkup, Fungsi, dan Tujuannya

Pengertian Manajemen Pendidikan

Apa itu manajemen pendidikan? Pengertian Manajemen Pendidikan secara umum adalah suatu proses perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, dan pengawasan, dalam mengelola segala sumber daya yang berupa manusia, uang, material, metode, mesin, market, waktu, dan informasi, untuk mencapai tujuan dengan efektif dan efisien dalam bidang pendidikan.

Manajemen bidang pendidikan dalam suatu bisnis atau perusahaan dilaksanakan secara langsung oleh manajer pendidikan untuk mewujudkan pelaksanaan aktivitas pendidikan yang sesuai target.

Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan keteraturan pelaksanaan sumber daya perusahaan. Lebih jauh tentang manajemen pendidikan dan fungsinya dalam sebuah bisnis atau perusahaan akan dibahas dalam artikel ini.

Pengertian Manajemen Pendidikan Menurut Para Ahli



Pengertian Strategi Pembelajaran Secara Umum dan Menurut Para Ahli

Pengertian Strategi Pembelajaran Secara Umum dan Menurut Para Ahli

Pengertian Strategi Pembelajaran Secara Umum dan Menurut Para Ahli – Kali ini akan dibahas tentang arti dan definisi strategi pembelajaran yang benar dalam dunia pendidikan. Jika kita memahami apa itu strategi pendidikan, maka akan kita dapati beragam versi yang berbeda beda menurut para ahli. Maka itulah di kesempatan ini akan diulas satu persatu baik definisi secara umum maupun versi beberapa ahli.

Jumat, 26 Juli 2019

KALDIK TAHUN AJARAN 2019/2010

Sehubungan dengan dimulainya tahuan ajaran 2019/2020 Kanwil Kemenag Jawa Tengah menerbitkan Kelender Kademik untuk Madrasah Tahun 2019/2020 berikut kami bagikan kalender akademik Kanwil Kemenag Jawa Tengah Tahun 2019/2020.


LINK Download

SK Kanwil Jateng

Format Excel

Jumat, 14 Juni 2019

RAPORT K13 (CADANGAN)


Walaupun ARD Ver. 2 telah dirilis oleh kemenag namun beberrapa madrasah masih mengalami kendala dalam mengopersikanya, terutama pada prasarana yang dimiliki oleh madrasah tersebut kurang memenuhi standart, yaitu perangkat komputer yang harus sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan olehe pengembang.

Sebagai cadangan untuk mempercepat pelayanan madrasaha dalam hal pelaporan hasil belajaran siswa berikut kami bagikan Aplikasi Raport K13 untuk kelas 1,2,4,5 semester 2.
Berikut link nya


kelas 1
kelas 2
kelas 4
kelas 5

Semua (1,2,4,5)

Minggu, 12 Mei 2019

Penerapan Strategi Pembelajaran Aktif

Penerapan Strategi Pembelajaran Aktif
Guru memegang peranan yang cukup penting baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan kurikulum. Guru adalah perencana, pelaksana dan pengembang k  urikulum bagi kelasnya. Oleh karena itu guru pulalah yang melakukan evaluasi dan penyempurnaan kurikulum. Menyadari hal tersebut betapa pentingnya untuk meningkatkan aktivitas, kreatifitas , kualitas, dan pfesionalisme guru.

Dalam kebijakan otonomi daerah,  guru diberi kebebasan untuk memilih dan mengembangkan  materi standar dan kompetensi dasar sesuai dengan kondisi serta kebutuhan daerah dan sekolah. Dua kunci penting dari paran guru yang berpengaruh terhadap peningkatan prestasi belajar peserta didik; yaitu: jumlah waktu efektif  yang digunakan guru untuk melakukan pembelajaran di kelas, dan kualitas kemampuan guru. Dalam hal ini, guru hendaknya memiliki standar kemampuan profesional untuk melakukan pembelajaran yang berkualitas.

Menurut  E. Mulyasa (2009) , Kualitas guru dapat ditinjau dari dua segi, yaitu proses dan hasil. Dari segi proses dikatakan berhasil  apabila  mampu melibatkan sebagian besar peserta didik secara aktif, baik fisik, mental, maupun sosial dalam proses pembelajaran. Sedangkan dari segi hasil, guru dikatakan berhasil apabila pebelajaran yang diberikannya mampu mengubah perilaku  sebagian besar peserta didik  ke arah penguasaan kompetensi dasar  yang lebih baik.

Pembelajaran pada dasarnya merupakan upaya untuk mengarahkan anak didik ke dalam proses belajar sehingga mereka dapat memperoleh tujuan belajar sesuai dengan apa yang diharapkan. Pembelajaran hendaknya memperhatikan kondisi individu anak karena merekalah yang akan belajar. Anak didik merupakan individu yang berbeda satu sama lain, memiliki keunikan masing-masing yang tidak sama dengan orang lain.

Oleh karena itu pembelajaran hendaknya memperhatikan perbedaan-perbedaan individual anak tersebut, sehingga pembelajaran benar-benar dapat merobah kondisi anak dari yang tidak tahu menjadi tahu, dari yang tidak paham menjadi paham serta dari yang berperilaku kurang baik menjadi baik. Kondisi riil anak seperti ini, selama ini kurang mendapat perhatian di kalangan pendidik. Hal ini terlihat dari perhatian sebagian guru/pendidik yang cenderung memperhatikan kelas secara keseluruhan, tidak perorangan atau kelompok anak, sehingga perbedaan individual kurang mendapat perhatian. Gejala yang lain terlihat pada kenyataan banyaknya guru yang menggunakan metode pengajaran yang cenderung sama setiap kali pertemuan di kelas berlangsung.

Pembelajaran yang kurang memperhatikan perbedaan individual anak dan didasarkan pada keinginan guru, akan sulit untuk dapat mengantarkan anak didik ke arah pencapaian tujuan pembelajaran. Kondisi seperti inilah yang pada umumnya terjadi pada pembelajaran konvensional. Konsekuensi dari pendekatan pembelajaran seperti ini adalah terjadinya kesenjangan yang nyata antara anak yang cerdas dan anak yang kurang cerdas dalam pencapaian tujuan pembelajaran. Kondisi seperti ini mengakibatkan tidak diperolehnya ketuntasan dalam belajar, sehingga sistem belajar tuntas terabaikan. Hal ini membuktikan terjadinya kegagalan dalam proses pembelajaran di sekolah.
Menyadari kenyataan seperti ini para ahli berupaya untuk mencari dan merumuskan strategi yang dapat merangkul semua perbedaan yang dimiliki oleh anak didik. Strategi pembelajaran yang ditawarkan adalah strategi belajar aktif (active learning strategy).

 STRATEGI PEMBELAJARAN AKTIF

1. Pengertian Strategi Pembelajaran

Strategi pembelajaran menurut Sri Anitah. W, dkk  adalah merupakan ilmu dan kiat dalam memanfaatkan segala sumber belajar yang dimiliki dan yang dapat dikerahkan  untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.

Penentuan strategi   pembelajaran tidak hanya dilakukan guru dalam pelaksanaan pembelajaran, tetapi juga dalam perencanaan pembelajaran. Strategi pembelajaran dimensi perencanaan mengacu pada upaya trategis dalam memilih, menetapkan, dan merumuskan komponen-komponen pembelajaran, tercermin saat guru mengembangkan rancangan pembelajaran. Dalam dimensi pelaksanaan strategi pembelajaran merupakan upaya mengaktualisasikan berbagai gagasan yang telah dirancang dengan memodifikasi dan memberi perlakuan yang selaras sehingga komponen-komponen pembelajaran berfungsi  mengembangkan potensi siswa. Komponen utama yang harus dipertimbangkan dalam memilih dan menggunakan stretegi  pembelajaran adalah tujuan pembelajaran.yang menyangkut tiga kelompok perilaku, yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap.

pembelajaran pada dasarnya merupakan pemberian stimulus-stimulus kepada anak didik, agar terjadinya respons yang positif pada diri anak didik. Kesediaan dan kesiapan mereka dalam mengikuti proses demi proses dalam pembelajaran akan mampu menimbulkan respons yang baik terhadap stimulus yang mereka terima dalam proses pembelajaran. Respons akan menjadi kuat jika stimulusnya juga kuat. Ulangan-ulangan terhadap stimulus dapat memperlancar hubungan antara stimulus dan respons, sehingga respons yang ditimbulkan akan menjadi kuat. Hal ini akan memberi kesan yang kuat pula pada diri anak didik, sehingga mereka akan mampu mempertahankan respons tersebut dalam memory (ingatan) nya.

 Hubungan antara stimulus dan respons akan menjadi lebih baik kalau dapat menghasilkan hal-hal yang menyenangkan. Efek menyenangkan yang ditimbulkan stimulus akan mampu memberi kesan yang mendalam pada diri anak didik, sehingga mereka cenderung akan mengulang aktivitas tersebut. Akibat dari hal ini adalah anak didik mampu mempertahan stimulus dalam memory mereka dalam waktu yang lama (longterm memory), sehingga mereka mampu merecall apa yang mereka peroleh dalam pembelajaran tanpa mengalami hambatan apapun.

2. Pembelajaran Aktif

Active learning (belajar aktif) pada dasarnya berusaha untuk memperkuat dan memperlancar stimulus dan respons anak didik dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran menjadi hal yang menyenangkan, tidak menjadi hal yang membosankan bagi mereka. Dengan memberikan strategi active learning (belajar aktif) pada anak didik dapat membantu ingatan (memory) mereka, sehingga mereka dapat dihantarkan kepada tujuan pembelajaran dengan sukses. Hal ini kurang diperhatikan pada pembelajaran konvensional.

Dalam metode active learning (belajar aktif) setiap materi pelajaran yang baru harus dikaitkan dengan berbagai pengetahuan dan pengalaman yang ada sebelumnya. Materi pelajaran yang baru disediakan secara aktif dengan pengetahuan yang sudah ada. Agar murid dapat belajar secara aktif guru perlu menciptakan strategi yang tepat guna sedemikian rupa, sehingga peserta didik mempunyai motivasi yang tinggi untuk belajar.

Beberapa hasil penelitian yang ada menganjurkan agar anak didik tidak hanya sekedar mendengarkan saja di dalam kelas. Mereka perlu membaca, menulis, berdiskusi atau bersama-sama dengan anggta kelas yang lain dalam memecahkan masalah. Yang paling penting adalah bagaimana membuat anak didik menjadi aktif, sehingga mampu pula mengerjakan tugas-tugas yang menggunakan kemampuan berpikir yang lebih tinggi, seperti menganalisis, membuat sintesis dan mengevaluasi. Dalam konteks ini, maka ditawarkanlah strategi-strategi yang berhubungan dengan belajar aktif. Dalam arti kata menggunakan teknik active learning (belajar aktif) di kelas menjadi sangat penting karena memiliki pengaruh yang besar terhadap belajar siswa.

Oleh : Anita Barkah

Sumber:
https://www.kompasiana.com/anitabarkah/5901b3d26ea834ac058b4568/penerapan-strategi-pembelajaran-aktif

Aplikasi Raport Digital (ARD) Versi 2 Tahun 2019

Setelah menunggu kabar Aplikasi Raport Digital (ARD) semester genap muncul, tentunya banyak pertanyaan apakah nant ada patching 1 s/d 100 atau kembali lagi menggunakan aplikasi excel atau bahkan kembali ke manual buku raport.

Berdasarkan pantau beberapa hari ini hingga sore, akhirnya muncul titik terang lahirnya Aplikasi Raport Digital (ARD) dengan berbasis VDI, tentunya bagi proktor kata-kata ini sudah tidak asing lagi karena VDI tersebut sama seperti ketika digunakan pada pelaksanaan UAMBN-BK dan USBN-BK

Untuk lebih lanjutnya silakan untuk mempelajarai User manual Aplikasi Raport Digital (ARD) sambil berharap ada sosialiasi nantinya.



Senin, 03 Desember 2018

Aplikasi Raport K 13

Kami bagikan aplikasi raport K13 sebagai persiapan atau cadangan bagi Madrasah Ibtidaiyah apabila ARD (Aplikasi Raport Digital) belum bisa dipakai secara optimal. Kami baru bisa membagikan untuk kelas 1, kelas 2, kelas 4 dan kelas 5 semester ganjil.




Berikut Link dowload aplikasi Raport K13

1. Kelas 1
2. Kelas 2
3. Kelas 4
5. Kelas 5

Senin, 09 April 2018

Ciri Madrasah Hebat dan Bermartabat


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sejatinya, pendidikan mengembalikan jati diri manusia yang sesungguhnya sebagai manusia yang merdeka, tidak ditindas dan tidak diperlakukan secara sewenang-wenang. Dalam pandangan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Dr H A Umar MA, kenakalan dan kesewenang-wenangan anak tidak terlepas dari tidak berjalannya pendidikan dengan baik.

Minggu, 08 April 2018

Modul Strategi Pembelajaran


Untuk mendownload modulnya silahkan klik tautan berikut :

Profesionalisme Guru

Profesionalisme Guru
Oleh: Dindin Samsudin, Peneliti di Balai Bahasa Jawa Barat.
Guru merupakan salah satu faktor strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan karena gurulah yang meletakkan dan mempersiapkan dasar perkembangan potensi peserta didik untuk masa depan bangsa. Untuk melaksanakan itu, tentu diperlukan guru yang memiliki profesionalisme tinggi.

Apa yang dimaksud dengan profesionalisme? Selama ini, istilah profesionalisme identik dengan sifat dan perilaku seseorang yang berkompeten, berpendidikan, berdedikasi, bertanggung jawab, jujur, dan loyal pada pekerjaannya. Akan tetapi, apakah cukup dengan itukah profesionalisme?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), profesionalisme adalah ‘mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional’. Dengan demikian, profesionalisme guru adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk dari seorang guru yang profesional.

Pertanyaan berikutnya, apa yang dimaksud dengan profesional? Dalam KBBI disebutkan bahwa profesional berarti (1) ‘bersangkutan dengan profesi’; (2) ‘memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya’; (3) ‘mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya (lawan amatir)’. Berdasarkan makna tadi, dapat disimpulkan bahwa guru yang profesional adalah guru yang memiliki keahlian khusus dalam mengajar dan memiliki pendapatan yang layak sesuai dengan kebutuhan hidupnya.

Profesionalisme memang menjadi hal yang kerap dituntut dan diharapkan dalam berbagai profesi, tak terkecuali guru. Di kalangan guru, istilah profesionalisme sering dihubungkan dengan program sertifikasi guru. Program pemerintah yang dilahirkan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ini bertujuan untuk (1) menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik profesional, (2) meningkatkan proses dan hasil pembelajaran, (3) meningkatkan kesejahteraan guru, serta (4) meningkatkan martabat guru dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.

Guru yang telah diakui kecakapan dankeahliannya serta dinyatakan lulus dalam program sertifikasi ini akan diberikan tunjangan gaji tambahan dalam pendapatannya. Pemberian tunjangan yang cukup menggiurkan tadi tentu memberikan tambahan pendapatan bagi guru. Berdasarkan hal tersebut, guru yang telah lulus sertifikasi dapat dikatakan sebagai guru yang profesional karena telah terbukti memiliki kecakapan yang layak dan memperoleh pendapatan yang layak pula.

Program sertifikasi guru untuk menciptakan profesionalisme tentu dapat dikatakan tidak berhasil apabila dalam pelaksanaannya guru tidak enganggap tujuan utama program ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional, tetapi hanya menganggap sebagai suatu tujuan untuk memiliki sertifikat demi mendapatkan tunjangan profesi.

Jika guru memiliki pemikiran seperti itu, tentu seorang guru tidak akan memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas dan keahliannya. Bahkan, idak menutup kemungkinan seorang guru akan mengejar sertifikasi melalui perbuatan yang tidak terpuji dengan cara yang tidak jujur dan menghalalkan segala cara.

Harapan kita, peningkatan kecakapan dan keahlian guru demi kemajuan pendidikan nasional tetap menjadi prioritas utama dalam program sertifikasi. Peningkatkan kecakapan dan keahlian seorang guru dapat diupayakan dengan berbagai cara: melanjutkan pendidikan, membiasakan gemar membaca, mengikuti seminar, melaksanakan Penelitian Tindakan Kelas, atau mengaktifkan diri dalam kegiatan Kelompok Kerja Guru. Satu hal yang sangat penting, seorang guru harus memiliki visi, misi, dan kemauan yang kuat untuk menjadikan profesi guru sebagai profesi yang dihargai dan disejajarkan dengan profesi mulia lainnya.

Guru harus mampu membuktikan bahwa profesinya layak untuk dihargai dan dihormati karena guru merupakan tulang punggung dalam mencerdaskan bangsa. Profesionalisme guru harus dibangun oleh dua pihak secara bersama-sama, yaitu guru sebagai pihak yang dituntut memiliki kecakapan dan keahlian serta pemerintah sebagai pihak yang dituntut untuk memberikan penghasilan yang layak kepada guru. Intinya, guru dan pemerintah harus memberikan kontribusi positif ke arah perbaikan mutu pendidikan.

Hal yang dibutuhkan sekarang adalah kemauan dan kemampuan guru dalam memacu potensi dirinya agar sesuai dengan standar kecakapan yang telah ditetapkan. Kemudian adanya kemauan, kemampuan, serta keseriusan pemerintah dengan segala kebijakannya dalam upaya meningkatkan mutu dan mewujudkan standar penghasilan yang layak bagi guru. Satu hal yang tidak boleh dilupakan juga bahwa keprofesionalismean seorang guru tentu akan terwujud jika dilandasi sikap yang bertanggung jawab dan jujur.

sumber : http://aceh.tribunnews.com/2017/09/10/profesionalisme-guru.

Minggu, 18 Februari 2018

Inspirasi Metode Mengajar Unik Agar Kelas Menyenangkan

Inspirasi Metode Mengajar Unik Agar Kelas Menyenangkan
Pada umumnya, sosok guru identik dengan penampilan rapi, kaku, dan disiplin ketat. Tak jarang pula profesi pahlawan tanpa tanda jasa ini dianggap membosankan. Bahkan, banyak juga anggapan bahwa guru cenderung membuat murid merasa segan, bahkan takut. Alhasil, jam istirahat dan pulang adalah yang paling dinanti karena suasana di kelas penuh ketegangan. Yuk ubah pandangan tersebut! Berikut ada 7 guru yang mempraktikkan metode pengajaran unik yang bisa dijadikan inspirasi. Simak yuk!

Cara Belajar Efektif menurut Psikologi

Setiap manusia memiliki kewajiban untuk belajar. Sejak kita dilahirkan, kita telah dihadapkan dengan kewajiban untuk belajar, sejak belajar untuk makan, berjalan, hingga kita besar kita belajar di sekolah dan juga dari lingkungan sekitar. Belajar memang memiliki arti yang sangat luas, namun kata ‘belajar’ sering diidentikkan dengan kewajiban seorang anak sekolah atau mahasiswa sebagai pelajar di sekolah formal.

Sayangnya, meskipun belajar sebenarnya telah kita lakukan sehari-hari, banyak orang yang masih berasumsi bahwa belajar merupakan hal yang tidak menyenangkan. Mereka kebanyakan menganggap belajar sebagai hal yang tidak menyenangkan. Padahal, anggapan ini justru akan membuat kegiatan belajar menjadi tidak menyenangkan dan kurang efektif. Oleh karena itu, di artikel kali ini kita akan membahas tentang bagaimana cara belajar efektif menurut psikologi.

Rasakan kebutuhan untuk belajar
Rasa kebutuhan untuk belajar akan membuat kita menjadi lebih bersungguh-sungguh dalam belajar. Kesungguhan ini akan membuat kita tidak hanya belajar saat sedang mood saja, melainkan juga belajar di setiap waktu tanpa merasa berat. Dengan demikian, ilmu yang kita pelajari pun akan menjadi lebih mudah meresap ke ingatan kita. (Baca juga: Teori Psikologis Tentang Gangguan Mood Pada Manusia)

Manfaat Terapi Permainan Bagi Anak



Terapi permainan/game adalah suatu terapi interaksi sosial yang menyediakan kesempatan untuk belajar keterampilan sosial-emosional dan meningkatkan ketahanan emosional. Sementara kebanyakan anak belajar keterampilan sosial dari mengamati orang lain atau melalui instruksi yang eksplisit, yang lain belum belajar atau tidak menerapkan keterampilan sosial pro dan membutuhkan pengajaran tambahan, latihan dan pembinaan. Kecenderungan alami anak-anak untuk bermain menyediakan cara yang sangat memotivasi untuk melibatkan mereka dalam belajar keterampilan sosial pro. Anak-anak cenderung dengan pribadi yang menyelesaikan masalah dengan agresi, kurangnya persahabatan, manajemen kemarahan dan pembohong.

Membangun hubungan baik bisa rumit, terutama jika seorang anak oposisi dan tidak menghargai perhatian ekstra yang disediakan. Permainan dapat memotivasi anak-anak dengan cepat, terutama jika anak tersebut berada pada sekelompok kecil dengan teman-teman. Beri mereka sebuah dadu dan beberapa kotak di papan tulis dan mereka akan bermain dengan Anda sebagai teman seusianya.

Buang di beberapa insentif dan sebelum mereka tahu itu, mereka sedang bersenang-senang, berbicara tentang isu-isu yang diangkat dalam permainan dan mempraktekkan keterampilan baru. Sementara memainkan permainan, situasi konflik muncul secara alami, memberikan kesempatan kepada model dan mengajarkan keterampilan sosial pro.

Dengan menggunakan metode Life Space Interview (LSI), terapis, guru, orang tua dan karir pelatih anak-anak dapat melalui krisis, membantu mereka memperoleh wawasan mereka sendiri dan perilaku orang lain sambil belajar bahasa resolusi konflik dan empati.

Terapi bermain memiliki manfaat bagi anak-anak, yaitu:

Pertama, anak-anak ‘terjaga’ ketika berhadapan dengan prospek ‘bermain’. Mereka langsung terlibat dalam situasi sosial yang mengajarkan keterampilan saat mereka sedang bersenang-senang. Mereka yang akrab dengan unsur-unsur bermain seperti turn-taking, aturan menjaga, menang, kalah dan ko’operasi.
Kedua, sementara anak-anak secara aktif terlibat dengan proses bermain game, tantangan sosial dan emosional muncul saat mendidik ‘atau krisis terjadi, sehingga memberikan pengalaman belajar bermakna dengan segera.
Ketiga, terapi bermain anak-anak dengan menyediakan lingkungan yang aman untuk mempraktekkan keterampilan baru. Anak-anak merasa santai dan arus diskusi mudah dalam pengaturan ini.
Keempat, pengamatan klinis dapat dilakukan dan ditarik kesimpulan tentang anak-anak yang tidak meningkatkan penggunaan keterampilan prososial setelah pembelajaran ekstra dan pemanduan praktek. Adanya sindrom organik, masalah kesehatan mental atau masalah perlindungan anak perlu diselidiki.
Kemajuan permainan pada pengembangan keterampilan dan kompleksitas dengan fokus yang kuat pada intervensi awal, mulai dari usia 4-14. Permainan dapat digunakan secara berurutan selama enam sampai delapan minggu dan satu sesi untuk menutup keterampilan tertentu. Anak-anak muda akan mulai dengan permainan ‘Persiapan Bersama’ dan bekerja dengan  ‘Teman yang Ramah’ dan mungkin untuk ‘Pemikir Ulang’.

Anak-anak berusia delapan atau sembilan atau yang lebih tua akan mulai dengan ‘Teman yang Ramah’, Pengusik ‘atau Pemikir ulang, tergantung pada pengembangan keterampilan yang dibutuhkan. Permainan dapat digunakan dengan individu, kelompok atau anak-anak seluruh kelas.

Senin, 28 Maret 2016

IRONI PENDIDIKAN, STRUKTUR KURIKULUM DI TENTUKAN OLEH APLIKASI BUKAN OLEH MENTERI

Struktur Kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang Struktur Kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.
Kedalaman muatan kurikulum setiap mata pelajaran pada setiap Kedalaman muatan kurikulum setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasaipeserta didik sesui dengan beban belajar yang terdiri atas standar peserta didik sesui dengan beban belajar yang terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan.

Pada setiap Kurikulum yang pernah ada di Indonesia, sepengetahuan kami struktur kurikulum telah ditentukan oleh pemerintah melalui kami struktur kurikulum telah ditentukan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) untuk mata pelajaran umum dan Peraturan Menteri Agama (PMA) untuk mata pelajaran umum dan Peraturan Menteri Agama (PMA) untuk mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab Pada Madrasah. Ambil contoh penerapan kurikulum 2006/KTSP, Struktur kurikulum pada Sekolah penerapan kurikulum 2006/KTSP, Struktur kurikulum pada Sekolah telah ditetapkan pada Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi, begitu pula untuk mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab Standar Isi, begitu pula untuk mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah sangatlah jelas tertera pada Permenag/PMA Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Dan Standar Isi PAI dan Bahasa Arab di Madrasah.